Ratusan Hektar Hutan Produksi Konversi Diduga Digarap Ilegal Di Ketapang, Nama Pengusaha Disebut

f894b8104c6d44b95ed4c3e1bdf38a22

BY suarajur - Sabtu, 27 September 2025 in

IMG-20250927-WA0003

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, praktik perambahan hutan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh proses hukum. Padahal, aktivitas membuka dan menanami kawasan HPK tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkannya ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Selatan). Menindaklanjuti laporan itu, KPH Selatan melakukan investigasi langsung ke lapangan.

“Benar ada laporan dari masyarakat bahwa terjadi perambahan kawasan hutan secara ilegal. Kami sudah turun langsung ke lokasi dan menemukan penggarapan besar-besaran di dalam kawasan HPK,” ungkap Marthen Diadara, Penelaah Teknis Kebijakan KPH Selatan, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Marthen, hasil investigasi KPH Selatan mengindikasikan bahwa pengusaha bermarga Nainggolan merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggarapan ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami, saudara Nainggolan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggarap hutan HPK untuk dijadikan kebun kelapa sawit,” tegas Marthen.

Lebih lanjut, Marthen menjelaskan bahwa pihaknya berulang kali melakukan sosialisasi terkait batas-batas kawasan yang boleh digarap di sekitar HPK. Ia juga menyinggung sejarah kawasan tersebut. “Sepengetahuan kami, sekitar tahun 2012 hanya ada penanaman jabon oleh seorang pengusaha bernama Atak. Tidak ada izin lain untuk perkebunan sawit,” tambahnya.

Meski sudah ada temuan di lapangan, KPH Selatan mengaku kewenangan penindakan sepenuhnya berada di aparat penegak hukum. “Kami sudah membuat rekomendasi, dan selanjutnya silakan masyarakat maupun pihak terkait melaporkan secara resmi kepada penegak hukum,” jelas Marthen.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik perambahan hutan yang marak di Kabupaten Ketapang. Sejauh ini, publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan perambahan oleh CV. Ika Perdana Nusantara benar-benar akan diproses sesuai aturan. (AS)

Posted in ,