Dugaan Penelantaran Medis Akibatkan Istri Meninggal Dunia, Sairin Rangkuti Mengaku Akan Menempuh Jalur Hukum

f894b8104c6d44b95ed4c3e1bdf38a22

BY suarajur - Senin, 06 Oktober 2025 in

IMG-20251006-WA0017

Mandailing Natal, Sumatera Utara (suarajurnalis.id) – Pasca kejadian pada tanggal 14 Mei 2025 lalu dimana seorang pasien di RSUD lama Panyabungan bernama ‘Sahrida Nst’ warga Hutabargot Setia, Kecamatan Hutabargot meninggal dunia diduga akibat lambannya mendapatkan penanganan medis dari dokter spesialis di rumah sakit tersebut, Sairin Rangkuti selaku suami korban mengaku akan menempuh jalur hukum.

Pasalnya, suami korban mengatakan hingga hari ini tidak ada itikad baik dari pihak RSUD yang sebelumnya berjanji akan datang ke rumah duka waktu itu untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia, namun sampai saat ini Sairin mengaku tidak satupun dari pihak rumah sakit menemuinya.

“Setelah istri saya meninggal, dokter (R) berjanji akan menyuruh dokter (S) datang ke rumah kami untuk meminta maaf atas kelalaian pihak rumah sakit tersebut, selama 5 bulan kami menunggu, namun tidak satupun yang datang sampai sekarang”, ungkap suami korban, Senin (6/10/25) sekira pukul 13:22 WIB.

Atas hal itu sairin mengaku kecewa terhadap pihak RSUD dan menganggap bahwa persoalan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia pihak RS dimaksud seakan sengaja mendiamkan masalah ini tanpa ada rasa bersalah sedikitpun, sehingga dirinya sebagai suami menyatakan akan terus menggugat dan segera menempuh jalur hukum.

“Saya kecewa atas hal ini dan akan terus menggugat masalah ini sampai ke jalur hukum, sebab keluarga besar saya pun tidak ada yang menerima persoalan ini didiamkan begitu saja tanpa ada perasaan bersalah dari pihak RSUD termasuk dokter spesialis yang bertanggung jawab menanganinya”, sebutnya lagi.

Kepada awak media ini, sairin menjelaskan kronologi awal pada saat pertama Almarhumah istrinya dibawa ke RSUD hari minggu pagi tanggal 11 Mei 2025 lalu, namun sampai hari rabu 14 Mei 2025 sore istrinya meninggal dunia tanpa ada penanganan dari dokter spesialis dalam yang menanganinya dengan alasan bahwa saat itu dokter penyakit dalam tidak masuk dikarenakan tanggal merah.

“Alasan pihak rumah sakit ke saya katanya dokter spesialis tidak masuk karena tanggal merah”, ucapnya.

Setelah kejadian, sairin mengatakan bahwa pihak rumah sakit menyuruhnya datang disaat kondisinya sedang berduka, dan hal itu atas ajakan seorang oknum wartawan bernama ORR, ia mengaku ditawarkan amplop oleh pihak rumah sakit namun ditolak karena dirinya tidak membutuhkan uang melainkan hanya keadilan yang telah menyebabkan istrinya meninggal dunia.

“Beberapa hari setelah istri saya meninggal, dan sayapun masih dalam suasana berduka, pihak rumah sakit menyuruh saya datang dan di ajak oleh oknum wartawan bernama ORR, namun setiba di RSUD saya malah ditawarkan amplop yang sama sekali tidak saya ketahui apa isinya, saya menolak pemberian amplop tersebut karena saya tidak mengharapkan uang, yang saya harapkan hanya keadilan, namun amplop itu diberikan kepada anak saya dengan alasan pemberian itu tidak ada kaitan dengan kejadian melainkan hanya sebagai santunan saja, dan itu tidak atas seizin saya”, tegas sairin rangkuti.

Adanya pemanggilan dirinya ke RSUD pada waktu itu sama sekali tidak mengetahui kepentingan apa, dan bahkan ia mengaku merasa dijebak karena sampai di RSUD tiba-tiba sudah bicara perdamaian, sehingga saat dalam kondisi berduka ia terpaksa menerima permintaan maaf dari pihak rumah sakit tanpa panjang lebar dan langsung pergi.

“Saya memaafkan mereka waktu itu bukan berarti semuanya selesai, itu karena saya merasa dijebak, disuruh datang dan disuruh berdamai secara tiba-tiba, dan saya nyatakan tidak akan memaafkan persoalan yang mengakibatkan istri saya meninggal jika mereka tidak datang menemui saya dan keluarga besar saya di rumah, dan langkah yang akan saya tempuh untuk mendapatkan keadilan adalah membawa persoalan ini ke jalur hukum”, pungkasnya.(MJ)

Posted in ,