Selasa, Oktober 7, 2025
MARTAPURA, Suarajurnalis.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Banjar, Kalimantan Selatan melalui Satuan Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jum’at (4/10) malam.
Patroli tersebut menyusuri sejumlah titik rawan tindak kejahatan, antara lain: Jl. A. Yani, Jl. A. Yani Gambut, Jl. A. Yani Kertak Hanyar, Jl. A. Yani, Jl. Sungai Paring, Jl. Menteri Empat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus penegakan hukum, anggota Sat Samapta Polres Banjar tidak hanya berfokus di perkantoran, melainkan juga menyambangi pusat keramaian dan objek vital lainnya yang berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli rutin ini dilengkapi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas serta upaya menjalin komunikasi yang baik dengan warga.
Harapannya, melalui pendekatan ini tercipta hubungan silaturahmi yang harmonis serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan bersama.
Polres Banjar menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan tetap kondusif. (ED/HMS/Redaksi)
Posted in Kalimantan Selatan, News