Selasa, Oktober 7, 2025
Suarajurnalis.id, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri Ketapang menandatangani perjanjian kerja sama strategis pada Selasa, 30 September 2025, di Rumah Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung efektivitas pembangunan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang dan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan, S.H.. Nota kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama bahwa pembangunan di Ketapang harus dilaksanakan dengan sinergi lintas sektor, didasari prinsip hukum yang kuat.
Bupati Ketapang menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan telah memberi dampak nyata, salah satunya mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahunnya. “Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi juga legacy atau warisan berharga yang manfaatnya akan terus dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama ini dinilai memberi manfaat luas, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum dan pengamanan aset daerah, berbagai fasilitas umum seperti sekolah, jalan, pasar, hingga lahan pemerintah dapat lebih terjamin keberadaannya.
Selain itu, pelayanan publik diharapkan semakin optimal karena pemerintah bisa fokus bekerja tanpa terbebani potensi masalah hukum. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan hasil pembangunan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kolaborasi Pemkab Ketapang dengan Kejaksaan Negeri ini diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. (Anton)