Senin, Oktober 6, 2025
Suarajurnalis.id, Ketapang – Dugaan permainan kontraktor nakal kembali mencuat di Kabupaten Ketapang. Proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman di Dusun Sri Penage, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, justru dituding hanya menghambur-hamburkan anggaran daerah.
Alih-alih memberi manfaat nyata, proyek senilai Rp161,8 juta yang dikerjakan CV. Cinere Indah di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) ini malah merusak turap/barau lama yang sebelumnya dibangun dengan dana desa. Padahal, bangunan lama masih kokoh dan berfungsi baik.
“Beberapa tahun lalu desa membangun barau dengan dana desa. Bangunannya masih kuat. Tapi sekarang dibongkar dan diganti proyek baru. Itu jelas buang-buang uang rakyat,” tegas seorang warga, Sabtu (27/9).
Kecurigaan warga makin kuat karena jalan lingkungan di lokasi tersebut sudah dirabat beton. Dengan kondisi itu, pembangunan turap baru dianggap tidak memiliki urgensi. “Kalau turap lama masih layak, kenapa harus dibongkar? Kami khawatir ada permainan kontraktor dan pejabat yang hanya mengejar proyek tanpa memikirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap warga lain.
Berdasarkan dokumen Nomor: P/542/KPA-APBD/PERKIMLH-B.602/VIII/2025, proyek ini tercatat sebagai Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Dusun Sri Penage dengan masa pengerjaan 60 hari, mulai 25 Agustus hingga 23 Oktober 2025.
Lebih janggal lagi, menurut sumber internal bidang Perkim LH, ada dugaan kontraktor hanya mengganti kepala turap lama dengan material baru agar terlihat seperti proyek baru, sementara pondasi dan badan barau tetap memanfaatkan struktur lama dari dana desa. Jika benar, praktik ini bukan sekadar pemborosan, melainkan indikasi kecurangan dalam pekerjaan konstruksi.
Warga mendesak Bupati Ketapang segera turun tangan. “Kalau dibiarkan, APBD hanya jadi bancakan proyek siluman tanpa manfaat. Sementara kebutuhan mendesak warga lain justru terabaikan,” kecam warga. (AS)