Selasa, Oktober 7, 2025
Koatabaru (Suarajurnalis.id) – Di kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih banyak ditemukan pengendara yang sedang merokok saat berada di jalan raya.
Lantaran itu pula, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru kembali menunjukkan pendekatan unik dan humanis dalam penertiban disiplin berkendara.
Kali ini, fokus operasi adalah para pengendara—mayoritas bapak-bapak—yang nekat merokok saat mengemudi di jalan raya.
Bukan sanksi tilang yang diutamakan, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Kotabaru Ipda Wahyu Bagus Pratama, SH.MM. justru menyiapkan asbak portabel sebagai simbol teguran persuasif bagi para pelanggar.
Aksi ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
Maraknya pengendara yang merokok sambil berkendara dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Percikan api atau puntung rokok yang diterbangkan angin berisiko mengenai wajah pengendara di belakang, menyebabkan cedera mata dan berujuk pada potensi kecelakaan fatal akibat kehilangan konsentrasi.
Teguran Tegas yang Menyejukkan,
Kanit Kamsel menyampaikan bahwa tindakan ini murni untuk melindungi keselamatan publik. Saat menemui seorang pelanggar di Simpang Baharu, ia memberikan teguran dengan bahasa lokal yang menyejukkan.
“Amun pian mau berokok kota ke warung aja pak, jangan di jalan raya bisa membahayakan orang lain pak,” ujarnya, mengajak pengendara untuk berhenti sejenak jika ingin merokok demi keselamatan.
Langkah persuasif ini bukan tanpa dasar hukum. Aturan larangan merokok saat berkendara diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 106 Ayat (1) dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c, yang melarang pengemudi motor melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.
Meskipun demikian, Polres Kotabaru memilih jalan edukasi dan teguran lisan, memastikan pesan keselamatan tersampaikan dengan baik kepada semua kalangan, demi mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kotabaru. (ED/Redaksi)
Posted in News, Uncategorized